Saturday 27 April 2013

Penangguhan Penahanan RAFFI AHMAD...............



JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama Raffi Ahmad yang diduga terlibat kasus narkoba.

" BNN telah menangguhkan penahanan terhadap Raffi setelah menjalani rehabilitasi di Lido," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Benny Mamoto saat konferensi pers di Gedung BNN Jalan M.T. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2013) malam.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan rehabilitasi jalan atas rekomendasi tim dokter dari BNN dan dokter keluarga.

"Raffi ahmad tidak bisa bepergian ke luar negri & menjadi tahanan kota "

Sementara itu, proses hukum dari mantan kekasih Yuni Shara ini tetap berjalan, katanya. " Raffi wajib lapor ,dilakukan seminggu dua kali," kata Benny.

No comments:

Post a Comment

SUWUN SAMPUN SINGGAH...........